Minggu, 29 Januari 2012

Selasa, 01 Desember 2009

F PAN Sleman PU RAPBD Sleman 2010

PANDANGAN UMUM
FRAKSI PARTAI AMANAT NASIONAL

TERHADAP
RANCANGAN PERATURAN DAERAH
TENTANG
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN SLEMAN
TAHUN ANGGARAN 2010


Bismillahirrahmannirahiim,
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Yang terhormat Pimpinan Sidang Paripurna,
Yang terhormat Saudara Wakil Bupati,
Yang terhormat jajaran pimpinan daerah Kabupaten Sleman
Yang terhormat pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sleman
Rekan-rekan Pers dan hadirin sidang paripurna yang berbahagia,

Pertama-tama kita panjatkan Puji dan syukur kita ke Hadirat Illahi Rabbi Tuhan Yang Maha Esa Allah SWT atas segala nikmat dan kesehatan yang diberikan kepada kita sekalian sehingga kita bisa mengikuti sidang Paripurna ini dalam keadaan tidak kurang sesuatu apapun, Shalawat dan Salam senantiasa kita haturkan dan curahkan kepada Pembawa Risalah dan Junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW sehingga kita selalu mendapatkan petunjuk dari-Nya. Amien amien Ya Robbal Allamin …..

Bersama ini perkenankanlah kami membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Amanat Nasional Kabupaten Sleman terhadap Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2010 dengan urutan sebagai berikut :

1. Latar Belakang
2. Permasalahan dan Solusi
3. Penutup









1. Latar Belakang
Pandangan Umum Fraksi Partai Amanat Nasional ini kami awali dengan menyampaikan kutipan mengenai Kovenan Internasional Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya serta Hak-hak Sipil dan Politik yang sudah diratifikasi di negeri ini dengan UU No. 11 tahun 2005:
“ Hak setiap warga negara atas kehidupan yang layak untuk dirinya dan keluarganya, termasuk kelayakan pangan, sandang dan papan serta perbaikan kondisi hidup yang terus menerus”
“ Hak setiap warga negara menikmati pekerjaan yang adil dan memadai dengan upah yang layak, penghidupan yang layak bagi pekerja dan keluarganya, tanpa diskriminasi dan ada pembatasan yang layak atas jam kerja termasuk istirahat dan libur”.
Kutipan diatas menegaskan bahwa kemiskinan dan pengangguran sebagai akibat tidak terpenuhinya hak-hak dasar warga negara oleh negara dan penyelenggara pemerintahan merupakan pelanggaran terhadap konstitusi. Karena Negara punya tanggungjawab untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak warga negaranya.
Berangkat dari Visi Kabupaten Sleman yaitu terwujudnya Masyarakat Sleman yang lebih Sejahtera Lahir dan Batin Tahun 2010, melalui Misi :
a. Menjaga terselenggaranya tata pemerintahan yang baik ;
b. Menjaga keberlanjutan kegiatan perekonomian masyarakat;
c. Meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan masyarakat.
Dibutuhkan konsistensi terhadap komitmen yang telah dibangun bersama oleh semua pihak terutama Pemerintah Kabupaten Sleman untuk merealisasikan visi dan misi yang sudah ditetapkan.
Untuk melihat lebih jernih dan mendalam persoalan di Kabupaten Sleman beserta upaya penyelesaian yang seharusnya dilakukan, sekaligus bisa memanfaatkan secara optimal semua potensi yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Sleman, maka Fraksi Partai Amanat Nasional melihat potret Kabupaten Sleman secara utuh diantaranya :

A. Kinerja aparatur penyelenggara pemerintahan dalam menjalankan proses birokrasi dan melakukan tugas utamanya melakukan pelayanan terhadap masyarakat, F PAN melihat masih agak jauh dari yang seharusnya, salahsatunya disebabkan oleh terjadinya kemandegan dalam penataan birokrasi.
B. Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sleman dirasa masih belum optimal dibidang pajak dan retribusi.
C. Penataan lahan serta pemanfaatannya belum memperhatikan seluruh aspek dan dampak yang dapat ditimbulkan, seperti alih fungsi lahan dan belum adanya perencanaan secara integral penataan ruang wilayah yang mengutamakan kepentingan penyelesaian masalah ekonomi dan sosial dengan tetap memperhatikan perlindungan hak yang semestinya dinikmati oleh masyarakat.
D. Ketersediaan data yang valid, sahih dan up to date yang berhubungan dengan keadaan sosial masyarakat, misalnya data masyarakat miskin, angkatan kerja yang belum mendapatkan kesempatan belum optimal. Data tersebut harus komprehensif, terpadu, dan dengan mudah dapat diakses oleh masyarakat serta para stake holder yang berkepentingan. Menurut data Disnakersos KB, Jumlah keluarga miskin di Kabupaten Sleman pada tahun 2007 sebanyak 53.875 atau 23,13% dari total 232.904 kepala keluarga (KK). Sedangkan jumlah pengangguran di Sleman tahun 2009 mencapai 48.000 orang.
E. Pemetaan dan inventarisasi asset Pemerintah Kabupaten Sleman sangat dibutuhkan karena selama ini penanganannya dirasa belum dilakukan dengan serius, sehingga akurasi pemetaan dan inventarisasi asset Kabupaten Sleman belum optimal, hal tersebut mengakibatkan banyaknya asset yang mangkrak, tidak terurus bahkan hilang.
F. Konsistensi terhadap pelaksanaan regulasi dinilai belum optimal sebagaimana mestinya. Salah satunya ditengarai dengan banyaknya pelanggaran regulasi oleh pengembang liar.
G. Apresiasi terhadap prestasi olah raga dan seni budaya yang ditunjukkan dengan pembinaan intensif belum menyentuh sampai ke komunitas masyarakat terbawah.


2. Permasalahan dan Solusi

Hadirin Yang Terhormat,

Diantara persoalan krusial yang ada di Kabupaten Sleman adalah masalah kinerja dari aparatur pemerintahan Kabupaten Sleman yang belum optimal. Hal ini ditunjukkan dengan adanya stagnasi jenjang karier dalam birokrasi, etos kerja aparatur pemerintah masih rendah.
F PAN memandang perlu adanya Reformasi birokrasi, peningkatan kapasitas bagi staff sesuai dengan Tupoksi, serta peningkatan koordinasi antar SKPD, pengawasan dan monitoring terhadap kinerja aparat.

Permasalahan tanah yang muncul di Sleman lebih disebabkan karena belum adanya Perda RTRW, untuk itu F PAN menanyakan kepada eksekutif sudah sampai sejauh mana perkembangan naskah akademik mengenai Rancangan Perda tersebut. Berangkat dari kondisi yang demikian ini FPAN berharap :
• Eksekutif harus benar-benar tertib, baik dalam hal administrasi maupun persoalan pengendalian dilapangan, (pengawasan Izin Peruntukan dan Penggunaan Tanah ).
• Regulasi pertanahan melalui IPPT sangatlah penting sebagai bentuk upaya pengendalian alih fungsi lahan, hal ini penting karena tanpa regulasi ini berdampak pada berkurangnya lahan produktif sektor pertanian, yang akan berimplikasi pada munculnya kemiskinan yang semakin meluas.
• Mengenai asset pemerintah kabupaten yang berupa tanah kas desa masih banyak yang belum bersertifikat dengan alasan tidak tersedia anggaran untuk pemberkasan proses sertifikasi tersebut oleh desa yang bersangkutan.
Oleh sebab itu F PAN mendorong kepada eksekutif untuk segera mengatasi persoalan tersebut agar status tanah kas desa segera jelas.

Sidang Paripurna Yang Terhormat,

Kemiskinan dan pengangguran
Data base tentang kemiskinan dan pengangguran yang dimiliki oleh eksekutif seharusnya dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat. Data kemiskinan dan pengangguran yang komprehensif dan integratif dapat dipakai sebagai dasar untuk melakukan tindakan yang terukur dan terarah dalam menangani permasalahan kemiskinan dan pengangguran secara terpadu dan berkesinambungan. Upaya yang dilakukan Pemerintah lewat Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah seolah-olah belum menunjukkan progres yang meningkat, dari tahun ke tahun hanya terjadi pengulangan program.
F PAN dalam hal ini sangat berharap kepada eksekutif untuk bisa memberikan langkah yang komprehensif terpadu secara lintas sektoral dalam menangani kemiskinan dan pengangguran di Sleman sehingga diakhir 2010 ada capaian yang signifikan.

Permasalahah PBB merupakan persoalan yang sangat serius yang dirasakan oleh masyarakat kaitannya dengan tingginya kenaikan biaya yang harus dibayarkan, sementara tidak semua tanah tersebut memberikan pendapatan sehingga memungkinkan terjadinya penjualan tanah yang menyebabkan marjinalisasi penduduk asli dari pusat kota ke pinggiran dan juga terjadinya alih fungsi lahan yang tidak sesuai peruntukannya dan cukup mengkhawatirkan.
FPAN berharap pada eksekutif segera melakukan upaya kongkrit untuk mengatasi persoalan besar dan serius ini.


Pajak dan Retribusi
Pajak reklame
Munculnya reklame yang semakin berkembang sehingga merubah ruang social menjadi ruang komersial yang berimplikasi berkurangnya ruang public dan terjadinya kesemrawutan pandangan yang mengganggu estetika. Disisi lain pajak reklame yang diterima masih bisa dioptimalkan.
F PAN memandang perlu adanya peningkatan pajak reklame tanpa meninggalkan estetika dan keamanan masyarakat.

Kegiatan Investasi
Investasi yang yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman dirasa cukuplah besar tetapi output yang dihasilkan belum sesuai dengan yang diharapkan, misalnya pembangunan Stadion Maguwoharjo, Taman Kuliner Condong Catur, Pasar Hewan Gamping, dan masih ada beberapa lagi yang telah berdiri di Kabupaten Sleman. Beberapa investasi tersebut diharapkan bisa memberikan kontribusi pendapatan yang cukup signifikan selaras dengan anggaran APBD yang telah dikeluarkan.
Salah satunya adalah persoalan Stadion Maguwoharjo sampai sekarang belum memberikan kontribusi yang berbanding lurus dengan dana APBD yang telah dikeluarkan, maka F PAN memandang eksekutif agar serius menangani investasi ini dengan langkah-langkah yang tepat, demikian juga untuk investasi-investasi yang lainnya, misalnya melakukan kerjasama dengan pihak ketiga.

Terkait dengan masalah pupuk, untuk kebutuhan pertanian masih memunculkan berbagai masalah diantaranya adalah distribusi dan pengawasan, sehingga mengakibatkan tidak adanya sinergi antar sektor satuan kerja yang berdampak pada kesulitan para petani untuk mendapatkan pupuk pada saat dibutuhkan.
F PAN mendorong eksekutif untuk mewujudkan penanganan pupuk yang lebih sederhana dalam proses distribusinya dengan demikian memudahkan petani dalam memenuhi kebutuhan pupuknya. Disamping itu sebagai langkah antisipasi kelangkaan pupuk ke depan perlu kiranya Pemerintah Kabupaten Sleman segera mengambil langkah menuju kepada pengembangan pertanian organik, sekaligus merupakan upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup dan ekosistem yang lebih baik.

Pariwisata
Berdasarkan potensi pariwisata di Sleman yang cukup potensial dan beragam maka penggarapannya perlu ditingkatkan keseriusannya, kaitannya dengan hal ini F PAN mengusulkan adanya upaya pengembangan pariwisata di Kabupaten Sleman yang serius dengan melihat potensi yang ada. Pemerintah Daerah harus melakukan langkah-langkah inventarisasi obyek wisata dan pengelolaannya secara professional, sebab sektor ini bisa merupakan salah satu sumber kontribusi PAD yang cukup signifikan. F PAN juga mengusulkan pembinaan dan pengembangan Desa Wisata yang ada menuju Desa yang mandiri.

Kemiskinan dan Pengangguran
Tentang kemiskinan F PAN dengan serius meminta kepada eksekutif uhntuk melakukan pendataan angka kemiskinan secara akurat di Sleman sehingga data tersebut dapat ditindaklanjuti dengan langkah-langkah penanggulangan yang nyata dan komprehensif dan berkesinambungan terhadap permasalahan kemiskinan di Kabupaten Sleman.
Kaitannya dengan angka pengangguran di Sleman yang masih terdapat 48.000 pengangguran maka F –PAN meminta adanya upaya kongkrit dari eksekutif dalam bentuk membuka lapangan kerja, diantaranya berupa program swa kelola, padat karya agar bisa dikelola dengan kegiatan berbasis masyarakat.

Masalah Pendidikan
Kualitas pendidikan dipengaruhi oleh berbagai faktor social masyarakat diantaranya ekonomi, kesehatan, kesejahteraan masyarakat.
F-PAN mendorong eksekutif agar memberikan perhatian yang serius terhadap sektor pendidikan dengan memberikan peningkatan alokasi dana pendidikan yang memadai seperti PAUD, pendidikan dasar, pendidikan menengah, peningkatan BSOP dan jaminan pendidikan, fasilitas tenaga pengajar, peningkatan sarana prasarana pendidikan, kesejahteraan tenaga pengajar.

Masalah kesehatan
Bahwa kesehatan adalah persoalan yang sangat mendsar bagi masyarakat Sleman, kami yakin bahwa eksekutif telah berupaya keras untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, namun masih ada hal-hal yang perlu ditingkatkan.
Pelayanan instansi kesehatan seperti Puskesmas dan Rumah Sakit, serta pelayanan Jamkesmas hendaknya dapat diperoleh secara transparan dan mudah diakses terutama oleh masyarakat miskin. Terhadap RSUD Sleman, F-PAN mendorong untuk selalu meningkatkan pelayanan terutama masyarakat miskin, agar masyarakat semakin percaya kepada RSUD Sleman tersebut sehingga menjadi pilihan utama ketika berhubungan dengan masalah kesehatan.

Prestasi Olahraga dan Seni Budaya
Sleman dikenal sebagai daerah yang mempunyai potensi atlet-atlet olahraga yang potensial, namun dirasakan selama ini pembinaan dari eksekutif belum mendapatkan porsi yang maksimal, kaitannya dengan prestasi yang sebenarnya bisa dicapai, maka FPAN mendorong eksekutif melakukan pembinaan-pembinaan yang nyata untuk pencapaian prestasi olah raga agar ditahun-tahun mendatang Sleman bisa menjadi barometer olahraga baik di tingkat DIY maupun Nasional.
Sehingga kami F PAN memandang perlu diadakannya pendataan dan pengapresiasian terhadap potensi atlet olahraga agar bisa dikelola secara baik untuk mendapatkan prestasi optimal.

Seni dan Budaya
F-PAN memberikan apresiasi terhadap tumbuh berkembangnya budaya dan seni di Kabupaten Sleman, maka kami mendorong eksekutif untuk bisa mengelolanya agar menjadi asset Kabupaten Sleman yang handal dan bisa dijadikan icon Sleman. Disamping itu asset seni budaya juga menjadi potensi wisata yang sangat luar biasa dan seharusnya kita sendirilah yang menghargai dan mengembangkan sebelum seni budaya itu di klaim sebagai milik bangsa lain, yang ini terjadi karena kita tidak mampu mengelola dan menghargai seni dan budaya.

Anggaran
RAPBD 2010 secara umum keberpihakan Pemerintahan Kabupaten Sleman terhadap masyarakat untuk melakukan penanggulangan kemiskinan dan pengangguran serta pengembangan usaha perlu ditingkatkan, hal ini ditengarai adanya penurunan belanja langsung dibandingkan APBD 2009 dengan besaran 30,72%, sedangkan belanja pegawai dalam belanja langsung sebesar 27,87%, pengembangan usaha koperasi hanya 0,62%. Angka ini menunjukkan belum sejalannya anggaran dengan Misi Kabupaten Sleman untuk mensejahterakan masyarakat.
Untuk itu FPAN memandang perlu adanya upaya maksimal eksekutif untuk lebih memperhatikan kepentingan masyarakat Sleman, walaupun dalam keterbatasan anggaran yang masih diperkenankan oleh aturan. Seharusnya pemerintah lebih bijak untuk mengurangi biaya operasional dalam belanja langsung untuk dialihkan pada progam-program pemenuhan hak dasar masyarakat, karena kami memandang pemberian reward kepada aparatur pemerintah berdasarkan kinerja bukan berdasarkan status.


Rumusan Pertanyaan dan Usulan

1. F PAN mengusulkan perlu adanya rasionalisasi dalam setiap pembelanjaan dan pengadaan barang.
2. F PAN mengusulkan perlu peninjauan ulang tentang bantuan hibah untuk PSS karena tidak sesuai dengan PerMenDagri.
3. F PAN menanyakan jumlah asset riil yang dimiliki oleh Pemda Sleman, hal ini penting karena terkait dengan pembayaran pajak dan retribusi.
4. F PAN menanyakan sejauhmana eksekutif menangani persoalan dalam mempertahankan daerah penyangga resapan air tanah terutama di daerah Turi, Cangkringan, Pakem dan Ngemplak karena kita tahu bahwa air adalah persoalan yang sangat krusial bagi kehidupan masyarakat.
5. F PAN menanyakan pemantauan penggunaan dana BOS.
6. F PAN mengusulkan supaya dihindari politisasi proses administrative PILKADA dalam hal pembentukan Panwas.
7. F PAN mengusulkan rasionalisasi bantuan Anggaran Parpol sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
8. F PAN menanyakan terjadinya perubahan anggaran yang tidak sesuai antara anggaran yang sudah disetujui dalam MOU antara Dewan dan Wakil Bupati, salah satu contoh di NakersosKB misal Bantuan Pembinaan LPK (Lembaga Pendidikan Keterampilan) dari yang disepakati sebesar Rp.250.000.000 berubah menjadi Rp. 8.900.000 ) mohon untuk dijelaskan.
9. F – PAN mendorong kepada eksekutif untuk selalu konsisten terhadap zonasi wilayah.
10. F – PAN mendorong kepada eksekutif untuk segera menindaklanjuti Peraturan Daerah yang telah dibentuk dengan Peraturan Bupati contoh Anggaran Pada Miskin Mendadak, Pengelolaan Pasar, Minuman Beralkohol.
11. F PAN mendorong kepada Eksekutif tentang tindak lanjut Perda Pendidikan.



3.Penutup

Demikian Pandangan Umum Fraksi PAN yang dapat kami sampaikan harapan kami semua yang disajikan dapat menjadi masukan eksekutif untuk meningkatkan kinerja dan pembangunan demi kebaikan seluruh warga masyarakat di Kabupaten Sleman.
Terima kasih atas kerjasama yang baik, dan yang telah diberikan.
Semoga Allah selalu memberikan Hidayah kepada kita. Amin.

Wassallamualaikum wr.wb


Sleman , 30 November 2009.

FRAKSI PARTAI AMANAT NASIONAL
KABUPATEN SLEMAN


Ketua, Sekretaris,



Nurhidayat A.Md Ir. H. Noor Sasongko MSA.

Selasa, 10 November 2009

F PAN Kuasai 1 Ketua dan 1 Sekretaris Komisi DPRD Sleman

PIMPINAN 4 KOMISI TERBENTUK

Rapat Paripurna Internal (Sabtu, 24/10) berhasil menetapkan Pimpinnan Komisi DPRD Kabupaten Sleman Periode 2009/2014. Sebelum ditetapkan Ketua DPRD Kabupaten Sleman, H. Koeswanto, S.IP., dihadapan anggota Dewan, terlebih dahulu diadakan pemilihan pimpinan secara internal di empat komisi.

Pimpinan Komisi A yang membidangi pemerintahan, terpilih dan ditetapkan jadi Ketua, H. Rendradi Suprihandoko, S.H.,M.Hum., (FPDI-P), Wakil Ketua Hendrawan Astono, S.Si., (FPKS)dan Sekretaris H.Martono, S.T.P. (FPAN).

Pimpinan Komisi B yang membidangi keuangan daerah, terpilih jadi Ketua Drs. Baduwan (FPKB), Wakil Ketua Haris Sugiharta (FPDI-P), Sekretaris H.M. Farchan Hariem, S.E., (FPPP)

Pimpinan Komisi C yang membidangi sektor pembangunan, terpilih jadi Ketua Sugiarto SY(FPD), Wakil Ketua Ari Wicaksono Putro (FPG), dan Sekretaris Ant. Sujiratmono, B.E. (FPDI-P)

Pimpinan Komisi D membidangi kesejahteraan masyarakat, terpilih jadi Ketua Arif Kurniawan, S,Ag. (FPAN), Wakil Ketua Dra. Rini Hapsari (FPD) dan Sekretaris Shodigul Qiyar (F.Siaga).

Sementara untuk pimpinan alat kelengkapan tetap Dewan lainnya seperti Banmus (Bandan Musyawarah) dan Banleg (Bandan Legislasi) yang juga turut ditetapkan. Pimpinannya ditetapkan berdasarkan susunan Pimpinan Dewan yang telah ada.

Noor Sasongko Anggota FPAN Nahkodai BK DPRD Sleman

BANLEG DAN BK DEWAN TERBENTUK

Sabtu, 31/10, Rapat Paripurna Internal menetapkan Pimpinan dan Anggota Banleg (Badan Legislasi) dan BKD (Badan Kehormatan Dewan). Lengkap sudah alat kelengkapan tetap Dewan periode 2009/2014. Sebelumnya (24/10) telah dibentuk Komisi , Badan Anggaran dan Bandan Musyawarah DPRD Kabupaten Sleman.

Berdasarkan SK DPRD Kabupaten Sleman Nomor 24/K.DPRD/2009 tentang Pembentukan Badan Legislasi DPRD Kabupaten Sleman , Pimpinan dan Keanggotanya, tertanggal 31 Oktober 2009. Pimpinan dan keanggotaan Banleg terdiri atas 14 orang. Tiga pimpinan dan 11 orang anggota. Ketua yaitu Haji Suprapto, S.H., C.N. (FPDI-P), Wakil Ketua , H. Hartoyo (F.Siaga) dan Sekretaris Nurus Syaifuddin Al Anshori (FPKB).

SK DPRD Kabupaten Sleman Nomor: 23/K.DPRD/2009 tentang Pembentukan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sleman, Pimpinan dan Keanggotaanya, tertanggal 31 Oktober 2009. Ditetapkan sebagai Ketua yaitu Ir. H. Noor Sasongko, MSA (FPAN), Wakil Ketua Kusnanto, S.H. (FPKS) dan Anggotanya; Rajiyo (FPDIP), Jumar, BA (FPDemokrat) dan Drs. H. Wachdi Asrarudin (FGolkar). ( Dprd.sleman.go.id )

Rabu, 28 Oktober 2009

F PAN Sleman







Berdasarkan Lampiran Keputusan DPRD Kabupaten Sleman No:17/K.DPRD/2009 Tanggal : 31 Agustus 2009 diputuskan bahwa Fraksi PArtai Amanat Nasional dengan susunan sebagai berikut :






Ketua : Nur Hidayat



Wakil Ketua : Arif Kurniawan SAg



Sekretaris : Ir. H. Noor Sasongko MSA.






Anggota : Ir. H. Rohman Agus Sukamto



H. Martono S.TP



Ida Suryanti ST

Jumat, 11 September 2009

Anggota Fraksi PAN DPRD Sleman 2009-2014

Dapel 1. Ir. H. Rohman Agus Sukamto
Dapel 2. Ir. H. Noor Sasongko MSA.
Dapel 3. Nur Hidayat
Dapel 4. Martono STP
DApel 5. Ida Suryanti ST
DApel 6. Arif Kurniawan SAg

Tidak ada komentar:

Posting Komentar