Minggu, 06 Mei 2012

MENUJU SLEMAN KABUPATEN LAYAK ANAK


MENUJU KABUPATEN LAYAK ANAK

Kabupaten Sleman menjadi urutan ke 35 dari sekian ratus Kabupaten / Kota se Indonesia yang telah mendapatan rekomendasi untuk segera menjadi Kabupaten Layak Anak dengan mendasarkan pada Standar Kriteria-kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dengan berbagai variabelnya.
               Tidaklah negitu muudah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memberikan rekomendasi kepada suatu daerah untuk segera mendeklarasikan dirinya sebagai Kabupaten / Kota Layak Anak, tetapi faktor-faktor pendukung betul-betul secara riil harus sudah ada dan siap.
               Salah satu mengapa Kabupaten Sleman dianggap sudah saatnya mencanangkan KLA adalah karena banyaknya Perguruan Tinggi yang ada di Kabupaten Sleman, pihak ketiga yang dianggap responsif, para LSM penggiat tentang perlindungan anak, SDM dan forum-forum yang sangat antusias terhadap pemenuhan hak-hak anak.
               Kami baik secara pribadi maupun secara institusi Komisi A DPRD Kabupaten Sleman mendorong kepada semua pihak baik Pemerintah Daerah maupun unsur-unsur swasta agar secara aktif segera merespon dan merealisasikan adanya sebuah regulasi yang mengatur tentang Perlindungan Anak.  Anak adalah amanah dari Tuhan, berarti mmerupakan titipan dari Allah SWT dan posisi orang tua mempunyai kewajiban untuk melaksanakan amanah tersebut dengan membesarkan, meengasuh dan melindungi anak.   Orang tua tidak bisa melakukan tindakan sewenang-wenang kepada anak atau  melakukan tindakan yang salah terhadap anak tetapi justru semestinya orang tua memberikan kesempatan kepada anak agar bisa tumuh dan berkembang secara optimal.  Perlindungan adalah merupakan segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi  anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang bahkan diharapkan bisa berpartisipasi secaa optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi ( UU. PA Perlindungan Anak Pasal 1 ayat 2 ).
               Maka dengan mengacu pada berbagai dasar pemikiran tersebut semua orang yang belum berusia 18 tahun bahkan termasuk anak yang masih dalam kandungan harus mendapatkan hak-haknya yang semestinya mereka terima sesuai dengan UU Perlindungan Anak yang berlaku di negeri ini.
               Untuk mencapai sebuah cita-cita yang sangat mulia ini memerlukan satu keselarasan program secara komprehensif, menyeluruh dan tentu  membutuhkan  kerjasama dari semua instansi, lembaga yang terkait serta bersifat saling mendukung.  Untuk menuju Kabupaten Layak Anak maka idealnya didahului dengan adanya  kecamatan layak Anak, untuk membentuk Kecamatan Layak Anak didahului dengan Desa Layak Anak, untuk memebentuk Desa Layak Anak didahului dengan Dusun Layak Anak dan seterusnya sampai pada Keluarga Layak Anak.
               Sebuah harapan besar setelah terbitnya regulasi ( Perda ) tentang Perlindungan Anak sebagai wujud riil statusnya sebagai Kabupaten Layak Anak maka anak-anak di Kabupaten Sleman akan menjadi anak yang bisa tumbuh dan berkembang sesuai kodratnya sebagai anak yang baru berkemb ang.  Hak-hak mereka terpenuhi dan terlindungi dari berbagai persoalan yang bisa mengancam tumbangnya harapan dan cita-citanya yang disebabkan oleh perilaku-perilaku tak bertanggung jawab  baik secara fisik maupun kebijakan.  Kita juga berharap semua elemen di berbagai tungkatan akan menjadi bagian yang memiliki andil besar dalam berkontribusi untuk menuju anak yang berkembang tumbuh dengan sempurna dan pada akhirnya menjadi anak yang berkontribusi positif terhadap bangsa  yang kita cintai ini.
               Setelah regulasi terbentuk nantinya akan selalu mengingatkan kepada semua pihak apa yang semestinya mereka lakukan untuk memberikan dorongan dan dukungan secara aktif terhadap pertumbuhan anak baik dari keluarga, lingkungan terdekatnya, lingkungan kampugnya dan seterusnya semakin meluas. 
Apalah artinya cita-cita besar untuk membentu  bangsa yang  bermartabat, bermoral kalau tidak dimulai dengan menanam bibit-bibit unggul dan berkualitas.

Selamat merenungan apa yang harus kita perbuat untuk menuju Kabupaten Layak Anak.

H. Martono S.Tp
Sekretaris Komisi A DPRD Sleman
Sekretaris Fraksi PAN  DPRD Kabupaten Sleman.