MENUJU KABUPATEN LAYAK ANAK
Kabupaten Sleman menjadi urutan
ke 35 dari sekian ratus Kabupaten / Kota se Indonesia yang telah mendapatan
rekomendasi untuk segera menjadi Kabupaten Layak Anak dengan mendasarkan pada
Standar Kriteria-kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dengan berbagai
variabelnya.
Tidaklah
negitu muudah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
memberikan rekomendasi kepada suatu daerah untuk segera mendeklarasikan dirinya
sebagai Kabupaten / Kota Layak Anak, tetapi faktor-faktor pendukung betul-betul
secara riil harus sudah ada dan siap.
Salah
satu mengapa Kabupaten Sleman dianggap sudah saatnya mencanangkan KLA adalah
karena banyaknya Perguruan Tinggi yang ada di Kabupaten Sleman, pihak ketiga
yang dianggap responsif, para LSM penggiat tentang perlindungan anak, SDM dan
forum-forum yang sangat antusias terhadap pemenuhan hak-hak anak.
Kami
baik secara pribadi maupun secara institusi Komisi A DPRD Kabupaten Sleman
mendorong kepada semua pihak baik Pemerintah Daerah maupun unsur-unsur swasta
agar secara aktif segera merespon dan merealisasikan adanya sebuah regulasi
yang mengatur tentang Perlindungan Anak.
Anak adalah amanah dari Tuhan, berarti mmerupakan titipan dari Allah SWT
dan posisi orang tua mempunyai kewajiban untuk melaksanakan amanah tersebut
dengan membesarkan, meengasuh dan melindungi anak. Orang tua tidak bisa melakukan tindakan
sewenang-wenang kepada anak atau
melakukan tindakan yang salah terhadap anak tetapi justru semestinya
orang tua memberikan kesempatan kepada anak agar bisa tumuh dan berkembang
secara optimal. Perlindungan adalah
merupakan segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh
dan berkembang bahkan diharapkan bisa berpartisipasi secaa optimal sesuai
dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari
kekerasan dan diskriminasi ( UU. PA Perlindungan Anak Pasal 1 ayat 2 ).
Maka
dengan mengacu pada berbagai dasar pemikiran tersebut semua orang yang belum
berusia 18 tahun bahkan termasuk anak yang masih dalam kandungan harus
mendapatkan hak-haknya yang semestinya mereka terima sesuai dengan UU
Perlindungan Anak yang berlaku di negeri ini.
Untuk
mencapai sebuah cita-cita yang sangat mulia ini memerlukan satu keselarasan
program secara komprehensif, menyeluruh dan tentu membutuhkan
kerjasama dari semua instansi, lembaga yang terkait serta bersifat
saling mendukung. Untuk menuju Kabupaten
Layak Anak maka idealnya didahului dengan adanya kecamatan layak Anak, untuk membentuk
Kecamatan Layak Anak didahului dengan Desa Layak Anak, untuk memebentuk Desa
Layak Anak didahului dengan Dusun Layak Anak dan seterusnya sampai pada
Keluarga Layak Anak.
Sebuah
harapan besar setelah terbitnya regulasi ( Perda ) tentang Perlindungan Anak
sebagai wujud riil statusnya sebagai Kabupaten Layak Anak maka anak-anak di
Kabupaten Sleman akan menjadi anak yang bisa tumbuh dan berkembang sesuai
kodratnya sebagai anak yang baru berkemb ang.
Hak-hak mereka terpenuhi dan terlindungi dari berbagai persoalan yang
bisa mengancam tumbangnya harapan dan cita-citanya yang disebabkan oleh
perilaku-perilaku tak bertanggung jawab
baik secara fisik maupun kebijakan.
Kita juga berharap semua elemen di berbagai tungkatan akan menjadi
bagian yang memiliki andil besar dalam berkontribusi untuk menuju anak yang
berkembang tumbuh dengan sempurna dan pada akhirnya menjadi anak yang
berkontribusi positif terhadap bangsa
yang kita cintai ini.
Setelah
regulasi terbentuk nantinya akan selalu mengingatkan kepada semua pihak apa
yang semestinya mereka lakukan untuk memberikan dorongan dan dukungan secara
aktif terhadap pertumbuhan anak baik dari keluarga, lingkungan terdekatnya,
lingkungan kampugnya dan seterusnya semakin meluas.
Apalah artinya cita-cita besar
untuk membentu bangsa yang bermartabat, bermoral kalau tidak dimulai
dengan menanam bibit-bibit unggul dan berkualitas.
Selamat merenungan apa yang harus
kita perbuat untuk menuju Kabupaten Layak Anak.
H. Martono S.Tp
Sekretaris Komisi A DPRD Sleman
Sekretaris Fraksi PAN DPRD Kabupaten Sleman.