Selasa, 20 November 2012

Advokasi kesehatan saudaraku Suwitono Tamanan Tamanmartani Kalasan Sleman... mohon doa dan bantuannya untuk kesembuhan semoga disembuhkan Allah...

 

Pengisian Perangkat Desa Sleman 2012.. berita media


Dewan Menilai Pemkab Tak Transparan

Ivan Aditya | Selasa, 20 November 2012 | 18:49 WIB | Dibaca: 42 | Komentar: 0
http://krjogja.com/news_image/img/151426Anggota DPRD Sleman saat meakukan sidak seleksi perangkat desa. (Foto : Yusron Mustaqim)
SLEMAN (KRjogja.com) - DPRD Kabupaten Sleman menilai Pemkab Sleman sebagai penyelenggara ujian perangkat desa dinilai tidak transparan. Pasalnya dalam mengoreksi jawaban peserta ujian dinilai terlalu lama. Untuk panitia desa saja mampu mengoreksi jawaban selama dua hari.
Tetapi pemkab sendiri dalam mengoreksi jawaban membutuhkan waktu selama delapan hari. “Padahal panitia di kabupaten telah dibantu pihak ketiga. Hal ini menimbulkan kecurigaan masyarakat dengan tidak adanya keterbukaan,” ujar Wakil Ketua DPRD Sleman, Ir H Rohman Agus Sukamta usai melakukan sidak di beberapa desa di Sleman barat, Selasa (20/11).
Ditambahkan, pemdes sendiri telah menunjukkan demokrasi dengan menyelesaikan koreksi jawaban secara cepat. Dari soal ujian seleksi perangkat desa sebanyak 30 persen dikoreksi desa dan 70 persen dikoreksi pemkab. Seharunya koreksi pemkab lebih cepat karena ada pihak ketiga yang membantu.
Dengan lamanya koreksi jawaban itu, ada kecurigaan masyarakat terhadap pemkab tentang adanya dugaan permainan seleksi perangkat desa. Tetapi hingga saat ini dewan sendiri belum menemukan adanya kecurangan dalam seleksi, “Sebenarnya untuk memperoleh perangkat desa yang baik seharusnya proses seleksi dilakukan secara alami,” tambah politisi PAN ini. (Usa)

© 2012 Kedaulatan Rakyat Yogyakarta | Mobile Site | Download | Tentang | Redaksi


Pengumaman Tes Perangkat Desa Diminta Dipercepat
Tribun Jogja - Rabu, 21 November 2012 00:33 WIB
Laporan Reporter Tribun Jogja, Chatarina Binarsih

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN
- Wakil Ketua DPRD Sleman Rohman Agus Sukamta meminta pengumuman tes perangkat desa yang diadakan Selasa (20/11/2012) diminta dipercepat pengumumanya. Pasalnya, jika tidak dipercepat akan menjadi peluang rekayasa, indikasi kecurangan di pihak ketiga.

"Hampir semua menginginkan jeda waktu pengumuman lebih cepat, karena desa cukup dua hari. Sehingga jika tak dipercepat dikhawatirkan menjadi peluang rekayasa, indikasi kecurangan, di pihak ketiga," kata dia Selasa (20/11/2012).

Menurut dia, selama ini yang dinilai tidak obyektif di desa, padahal desa justru mendorong  pengumuman secepatnya.

Seperti diketahui, pengumuman hasil ujian tanggal 28 November 2012. Sebanyak 339 orang  memperebutkan 20 lowongan perangkat desa se-Kabupaten Sleman. Lowongan jabatan perangkat desa tersebut ada di 17 desa di 12 kecamatan.

Kabag Humas Pemkab Sleman Endah SW mengatakan, jumlah lowongan jabatan tersebut jabatan Kaur Perencanaan, Kabag Pembangunan, Kabag Pelayanan Umum, Kabag Keuangan, Kabag Kemasyarakatan, Kabag pemerintahan, dan Kabag Pembangunan serta Kabag Keuangan.

Ujian tulis perangkat desa berlangsung secara serentak Selasa (20/11/2012) di masing-masing desa. Jumlah soal sebanyak 150 soal, 100 soal dari kabupaten sleman yang berupa 90 soal pilihan ganda dan 10 soal isian, sedang 50 dibuat pemerintah desa setempat, untuk soal dari pemerintah desa setempat soalnya berupa pilihan. (*)

Penulis : Chatarina Binarsih     ||     Editor : Joko Widiyarso
Akses Tribunjogja.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunjogja.com
http://jogja.tribunnews.com/2012/11/21/pengumaman-tes-perangkat-desa-diminta-dipercepat/